Jakarta, 26 November 2024 – Belasan organisasi masyarakat sipil berkumpul di Sekretariat Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/11). Pertemuan ini menghasilkan sebuah kesepakatan penting yang diberi nama Resolusi Pejaten Timur, yang menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menurut Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, resolusi ini lahir sebagai respons atas meningkatnya konflik agraria yang dipicu oleh pelaksanaan PSN.
“KPA mencatat setidaknya ada 134 kasus agraria berupa perampasan tanah rakyat dalam proyek PSN. Rakyat tidak dilibatkan secara aktif dan bermakna dalam proses pengadaan tanah,” tegas Dewi.
Salah satu keputusan dalam pertemuan tersebut adalah pembentukan Front Rakyat Tolak PSN, yang bertujuan mengadvokasi masyarakat yang dirugikan oleh proyek PSN. Di antara kasus yang akan diadvokasi adalah konflik di kawasan PSN PIK 2, Banten, yang menuai banyak kontroversi.
Pertemuan itu dihadiri sejumlah tokoh masyarakat sipil, seperti Sultoni (Sekjen AGRA), Sunarno (Ketua Umum KASBI), dan Jumhur Hidayat (Ketua Umum KSPSI Pembaruan).
Adapun selengkapnya RESOLUSI PEJATEN TIMUR sebagai berikut:
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, serta didasari keinginan luhur untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, kami yang berkumpul pada hari Selasa, 26 November 2024 di Pejaten Timur, bersepakat membangun FRONT RAKYAT TOLAK PSN. Kesepakatan ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan kami atas pelaksanaan pembangunan atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertentangan dengan cita-cita Konstitusi.
Oleh karena itu kami menyatakan 5 masalah fundamental PSN:
1. Bahwa PSN telah menjadi alat baru perampasan tanah, wilayah adat, dan wilayah tangkap nelayan di berbagai daerah.
2. Bahwa PSN di berbagai daerah telah menyebabkan krisis agraria, sosial, ekonomi, lingkungan yang berdampak luas dan genting.
3. Bahwa PSN telah menghilangkan sumber pencaharian, pangan dan penghidupan rakyat yang memperparah kemiskinan nasional secara terstruktur, sistematis, dan massif.
4. Bahwa PSN di berbagai daerah dilaksanakan dengan cara-cara represif, intimidatif, manipulatif, dan koruptif dengan menghilangkan partisipasi rakyat secara bermakna dan transparan.
5. Bahwa PSN di sebagian daerah memobilisasi keuangan negara untuk kepentingan kelompok bisnis.
Atas dasar hal-hal tersebut di atas, kami menyatakan dengan tegas dan keras MENOLAK PROYEK STRATEGIS NASIONAL (PSN). Dengan demikian kami mendesak kepada:
1. Presiden Republik Indonesia (RI) untuk menghentikan pelaksanaan PSN di berbagai daerah.
2. DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang melegitimasi pelaksanaan PSN di berbagai daerah.
3. BPK RI melakukan audit investigatif terhadap seluruh pelaksanaan PSN yang memobilisasi keuangan negara.
4. TNI dan POLRI untuk menghentikan cara-cara represif dan intimidatif dalam menangani konflik agraria akibat PSN.
5. Presiden dan DPR RI harus mendorong model-model pembangunan yang berpusat pada kepentingan rakyat.
Kami menyerukan kepada seluruh organisasi gerakan rakyat untuk bergabung dalam FRONT RAKYAT TOLAK PSN, dan seluruh rakyat untuk bangkit bersatu melawan PSN.
Jakarta, 26 November 2024
FRONT RAKYAT TOLAK PSN
1. Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)
2. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
3. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI Pembaruan)
4. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
5. Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
6. Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
7. Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI)
8. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
9. FIAN Indonesia
10. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
11. Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN)
12. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia)
13. LBH Jakarta
14. Greenpeace Indonesia
15. Indonesia Memanggil 57+ Institute (IM 57+)
16. Front Mahasiswa Nasional (FMN)
17. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan
18. Pergerakan Petani Banten (P2B)