Akademisi UKI, Dr. Fernando Silalahi, S.SR.,S.H.,M.H., CLA Mengkritisi Kinerja KPK RI
Jakarta – 5 Desember 2024. Seminar Nasional Terkait Pertahankan atau Bubarkan KPK RI, dilaksanakan di UKI Jakarta, yang di hadiri oleh para narasumber antara lain; Rektor UKI, Plt Deputi Koordinasi Hukum dan HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Bapak Dr. Nofli, BC. I.P.,S.Sos., S.H., M.Si. Ketua Indonesia Police Watch Bapak Sugeng Teguh Santoso, SH., MA, Dosen Politik Hukum Dr. Fernando Silalahi., S.ST, SH, MH, CLA, Ketua Komisi 3 DPR RI Dr. Habiburokhman, SH., MH.. Abdul Fickar Hadjar, serta para Dosen dan Seluruh tamu undangan dan seluruh mahasiswa UKI dan seluruh peserta dan Panitia Seminar Nasional Tentang Pertahankan atau Bubarkan KPK RI.
Dosen Politik Hukum Dr. Fernando Silalahi., S.ST, SH, MH, CLA menjelaskan bahwa sekarang dengan adanya dewas, penegak hukum, polisi tidak ada takutnya sama KPK. Dulu saya jadi pengacara, kita mendekati KPK saja HP kita matiin karena takut disadap hp kita. Tapi sekarang kita tidak takut, karena KPK sekarang tidak bisa menyadap tanpa seijin Dewas.
“Di sisi lain, penguatan Kejaksaan Agung yang semakin signifikan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menambah beban bagi KPK. Fernando menilai bahwa keberadaan KPK harus dipertimbangkan kembali”, ujar Akademisi UKI Fernando Silalahi.
“Buat apa kita mempertahankan anggaran Rp1,6 triliun (Untuk KPK-red) apabila yang duduk di sana tidak punya nyali. Lagi-lagi pemilihan komisioner KPK dilakukan oleh legislatif, dan ada permainan dari penguasa yang lama,“ ungkapnya.
Fernando berharap hasil dari seminar ini nantinya menjadi rekomendasi ke eksekutif dan legislatif untuk meninjau keberadaan KPK apakah harus dipertahankan atau dibubarkan.